Sebelumnya, Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Ferry Sambo mengaku telah mengirimkan tim khsusus guna menangani dugaan keterlibatan anggota kepolisian dalam proses penjualan senjata ke Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).
"Propam Polri mengirimkan tim khusus untuk mendampingi Propam Polda Maluku melakukan penyelidikan kasus ini," katanya dalam keterangan tertulis, Senin (22/2/2021).
Dia menjelaskan, jika memang keduanya melakukan tindak pidana seperti yang disangkakan, yakni melakukan jual beli senjata maupun amunisi kepada KKB Papua, maka akan diajukan ke pengadilan. Propam, kata dia, juga akan melakukan sidang komisi etik setelah putusan pengadilan.
Baca Juga : 2 Polisi Diduga Terlibat Penjualan Senpi ke KKB, Propam Kirim Tim Khusus
"Melakukan jual beli senjata maupun amunisi kepada KKB Papua, karenanya akan diajukan ke pengadilan. Sidang Komisi Etik Propam Polri akan segera dilakukan setelah putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap atau inkracht," ucapnya.
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.