AMBON - Sejumlah orang ditangkap Polda Maluku yang diduga menjual senjata api (senpi) kepada Kelompok Kriminal Bersenjata (KBB). Dua di antara para pelaku diduga oknum anggota polisi.
Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol M Roem Ohoirat mengatakan, pihaknya masih melakukan koordinasi dengan Polda Papua Barat serta Polres Bintuni terkait penangkapan seorang tersangka yang membawa senpi dan amunisi dari Kota Ambon.
"Dari hasil pengembangan pemeriksaan terhadap pelaku yang ditahan di Polres Bintuni, mengaku kalau senpi dan amunisi tersebut dibeli dari Ambon," kata Kabid Humas, Minggu (21/2/2021).
Baca Juga: Foto-Foto Baku Tembak Pasukan Elite Paskhas dengan KKB di Bandara Aminggaru
Menurut dia, atas informasi tersebut maka Kapolda Maluku Irjen Pol Refdi Andri memerintahkan Kapolresta Ambon dengan didukung oleh Polda Maluku melalukan koordinasi dengan Polres Bintuni dan Polda Papua Barat.
Baca Juga: Satu Tewas, Ini Kronologi Baku Tembak Pasukan Elite Paskhas dengan KKB di Bandara Aminggaru
"Selain itu juga telah dilakukan penyelidikan di Ambon dan hasilnya telah dilakukan penangkapan terhadap beberapa orang," ujarnya. Video Polisi Evakuasi Korban Banjir di Benhil, Tanah Abang dan Cipinang Melayu. Namun, Kabid Humas tidak merinci berapa oknum yang telah ditahan dan status mereka belum disebutkan.
Dia menegaskan, karena kasus dugaan penjualan senpi serta amunisi dari Ambon ini masih dalam proses penyelidikan sehingga Humas Polda Maluku belum dapat memberikan penjelasan lebih rinci.