Tersangka diancam hukuman 5 tahun penjara dan denda Rp100 juta karena melanggar Pasal 170 Kuhpidana jo Pasal 80 Ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Baca juga: Masalah Sepele Picu Duel Maut, 2 Pemuda di OKI Tewas
Kapolsek Baleendah, Kompol Sungkowo mengatakan, tak suli menangkap pelaku karena wajah keduanya terekam jelas kamera CCTV warga.
(Qur'anul Hidayat)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.