Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Mahfud MD dan Transparansi Internasional Bahas Indeks Persepsi Korupsi

Tim Okezone , Jurnalis-Kamis, 25 Februari 2021 |06:16 WIB
 Mahfud MD dan Transparansi Internasional Bahas Indeks Persepsi Korupsi
Menko Polhukam, Mahfud MD saat bertemu Transparancy Internasional Indonesia (foto: Dok Kemenko Polhukam)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD mengundang Sekjen Transparancy International Indonesia (TII), Danang Widoyoko dan Manager Riset TII Wawan Suyatmiko ke kantor Kemenko Polhukam.

Hal itu dilakukan Mahfud MD dalam rangka memperbaiki indeks persepsi korupsi serta langkah-langkah yang lebih tepat dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.

“Saya tadi sengaja mengundang Mas Danang Widoyoko dan Mas Wawan dari TII untuk membahas langkah-langkah ke depan agar negeri ini semakin baik, semakin ramah terhadap investasi,” ujar Mahfud MD usai bertemu dan mendengarkan paparan tim dari Transparancy International Indonesia, di kantornya Rabu 24 Februari 2021.

Baca juga:  Mahfud MD: Hal Sepele Tak Harus Dibawa ke Pengadilan Tapi Mediasi

Dalam upaya pemberantasan korupsi, Mahfud MD memandang perlu melibatkan masyarakat sipil seperti TII, untuk bersama-sama mencari solusi yang tepat dalam membuat peta jalan pemberantasan korupsi.

Ke depan menurut Mahfud, ada tiga hal yang diperlukan, pertama cepatnya pemulihan ekonomi, Undang-undang Omnibuslaw diharapkan tahun ini sudah mulai menampakkan hasil positif.

 Baca juga: Mahfud MD: Kriminalisasi Ulama Isu yang Sangat Menyesatkan!

Kedua sejauh mana pandemi Covid-19 lebih baik penangannya, kemudian ketiga kegaduhan politik terutama yang diskriminatif dan konflik antar kelompok masyarakat bisa dikurangi.

"Saya terima kasih kepada TII yang sudah membriefieng saya dengan begitu jelas mengenai situasi yang sebenarnya kita hadapi," pungkas Mahfud.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement