Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kasus UU ITE Ketua Bidang Investigasi IPW Diselesaikan Secara Mediasi

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Kamis, 25 Februari 2021 |09:22 WIB
 Kasus UU ITE Ketua Bidang Investigasi IPW Diselesaikan Secara Mediasi
Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Argo Yuwono (foto: Okezone.com)
A
A
A

Sebelumnya, Ketua Presidium IPW, Neta S Pane memprotes panggilan polisi yang dilayangkan oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada Selasa (23/2).

Menurut Neta, pemanggilan tersebut merupakan bentuk pembangkangan terhadap instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait penerapan UU ITE.

"Pemanggilan ini jelas pembangkangan terhadap perintah Kapolri Sigit bahwa penggunaan UU ITE agar lebih selektif dan bukan alat kriminalisasi," kata Neta dalam keterangannya terpisah.

Apalagi, kata Neta, dalam kasus ini IPW telah mendapat keterangan dari dua ahli bahasa bahwa tidak ada penghinaan dalam apa yang dituduhkan pelapor, yakni Agustinus Eko Rahardjo terhadap terlapor.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement