Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Viral Penjambretan Kalung terhadap Wanita, Pelaku 3 Kali Beraksi dalam Seminggu

Adi Palapa Harahap , Jurnalis-Jum'at, 26 Februari 2021 |08:23 WIB
Viral Penjambretan Kalung terhadap Wanita, Pelaku 3 Kali Beraksi dalam Seminggu
Pelaku penjambretan kalung di Medan. (Foto : Ist)
A
A
A

Baca Juga : Gagalkan Penjambretan, Gadis Tebet Diganjar Penghargaan oleh Polisi

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku saat ini terancam akan dipenjara selama 9 tahun karena dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian yang disertai dengan tindak kekerasan.

Baca Juga : Gagal Menjambret Gegara Gadis Berhijab Melawan, Pelaku Batal Menikah

(Erha Aprili Ramadhoni)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement