Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Viral Penjambretan Kalung terhadap Wanita, Pelaku 3 Kali Beraksi dalam Seminggu

Adi Palapa Harahap , Jurnalis-Jum'at, 26 Februari 2021 |08:23 WIB
Viral Penjambretan Kalung terhadap Wanita, Pelaku 3 Kali Beraksi dalam Seminggu
Pelaku penjambretan kalung di Medan. (Foto : Ist)
A
A
A

Baca Juga : Gagalkan Penjambretan, Gadis Tebet Diganjar Penghargaan oleh Polisi

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku saat ini terancam akan dipenjara selama 9 tahun karena dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian yang disertai dengan tindak kekerasan.

Baca Juga : Gagal Menjambret Gegara Gadis Berhijab Melawan, Pelaku Batal Menikah

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement