Baca Juga : Kronologi OTT Nurdin Abdullah, Uang Rp2 Miliar Dipindah Antar Mobil
Baca Juga : Nurdin Abdullah Dapat Rp5,4 Miliar Hasil Suap & Gratifikasi
Sebab, kata Firli, korupsi itu pertemuan antara kekuasaan, keserakahan dan rendahnya integritas. "Kami berharap seluruh penyelenggara ngeara kita yang diberi mandat amanat rakyat, jauhi korupsi setidaknya ada 30 jenis korupsi di yang disebutkan dalam UU Tindak Pidana Korupsi," jelasnya.
Selain itu, pihaknya menghimbau kepada penyelenggara negara untuk berkomitmen agar tidak korupsi, membangun, menjaga dan memelihara integraitas dirinya. "Pemberatnasan korupsi tidak hanya tindakan, tapi pendidikan ke masayrakat agar integritas meningkat agar tidak korupsi," ungkapnya.
(Angkasa Yudhistira)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.