Baca Juga: Gerindra Sebut Revisi UU ITE Diperlukan, Begini Catatannya
Sugeng menjelaskan, pertemuan perdana dengan para narasumber dilakukan secara virtual. Menurutnya, para narasumber pun dibadi ke dalam dua sesi pertemuan.
"Di sesi pertama hari ini, narasumber yang diundang melalui saluran virtual antara lain Baiq Nuril, Bintang Emon, Dandhy Dwi Laksono dan beberapa yang lain, 8-9 orang. Karena jumlah terlapor dan pelapor cukup banyak, maka akan dilanjut dengan sesi kedua Selasa besok," katanya.
Dia mengatakan, masukan dan pandangan yang diberikan oleh narasumber nantinya akan digunakan sebagai bahan pertimbangan bagi tim. Baik itu untuk sub tim 1 yang akan menghasilkan panduan, maupun bagi sub tim 2 yang akan mengkaji kemungkinan revisi UU ITE.
Selain melibatkan beberapa narasumber dari berbagai klaster seperti pelapor dan terlapor, aktivis, hingga masyarakat sipil, tim kata Sugeng, juga membuka hitline bagi masyarakat yang ingin memberikan masukan. Hotline dibuka melalui dua medium, yakni email di alamat: [email protected] serta aplikasi pesan singkat di nomor 082111812226.
(Khafid Mardiyansyah)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.