Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Diringkus Polisi, Jambret Ini Biasa Sasar Wanita yang Berkendara Sendirian

Hasan Kurniawan , Jurnalis-Senin, 01 Maret 2021 |23:09 WIB
Diringkus Polisi, Jambret Ini Biasa Sasar Wanita yang Berkendara Sendirian
Polresta Tangerang menangkap pelaku penjambretan (Foto: Hasan Kurniawan)
A
A
A

TANGERANG - Aparat kepolisian meringkus pelaku jambret di Jalan Raya Mauk-Kronjo, Kampung Nibung, Desa Karang Anyar, Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang, Banten. Pelaku berinisial RA (27).

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro mengatakan, dari laporan polisi, pelaku sudah tiga kali melakukan aksi jambret. Terakhir, dia menjembret barang milik wanita di Kemiri.

"Tersangka, biasa menyasar perempuan yang berkendara sendirian, terutama pada petang hari atau menjelang malam hari," kata Wahyu, kepada Sindonews, Senin (1/3/2021).

Baca Juga:  Viral Video Jambret di Bandung Seret Korban, Ini Fakta yang Ditemukan Polisi

Pihaknya mengimbau, agar masyarakat senantiasa waspada bila membawa tas dalam berkendara. Diharapkan, barang bawaan disimpan di tempat yang tidak terlihat, misal di jok motor atau ditutup jaket.

Dijelaskan Wahyu, aksi jambret terjadi saat korban A (31) pulang bekerja di salah satu koperasi di Kabupaten Tangerang. Saat itu, korban pulang seorang diri, pada sekitar jam 18.00 WIB, mengendarai sepeda motor.

"Di lokasi kejadian, korban dipepet tersangka yang juga menggunakan sepeda motor. Setelah tas korban dirampas, korban yang tidak bisa mengendalikan sepeda motornya terjatuh dan kakinya terkilir," tuturnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement