Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Usut Investasi Bodong Dinar Khalifah Tawarkan Rumah hingga Umrah

INews.id , Jurnalis-Senin, 01 Maret 2021 |10:58 WIB
Polisi Usut Investasi Bodong Dinar Khalifah Tawarkan Rumah hingga Umrah
Ilustrasi (Foto: Dokumentasi Okezone)
A
A
A

BANDA ACEH – Polda Aceh mengusut kasus dugaan investasi bodong Dinar Khalifah. Paket investasi yang ditawarkan Dinar Khalifah beragam, mulai dari investasi uang melalui trading, umrah, rumah tipe 45, sampai kendaraan roda empat.

Kasubdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Aceh Kompol Indra Novianto mengatakan, pemeriksaan dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang masuk terkait adanya dugaan praktik investasi bodong Dinar Khalifah. Setelah penyelidikan, diketahui investasi tersebut tidak memiliki izin baik dari Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) maupun perlindungan konsumen.

“Ada laporan masuk ke kita tentang dugaan investasi bodong. Setelah kami cek memang tidak ada izin. Baik itu izin mengumpulkan uang dari masyarakat maupun trading uang. Kedua kegiatan tersebut seharusnya ada izin dari OJK,” ujar Indra didampingi Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy, Jumat (26/2/2021).

Masih kata Indra, total investasi yang telah dikumpulkan Dinar Khalifah selama ini mencapai sekitar Rp15-Rp20 miliar. Sementara jumlah korban lebih kurang 250 orang. Namun keuntungan yang dijanjikan dari investasi tersebut tak kunjung dibayar sampai jatuh tempo sesuai kesepakatan.

Baca Juga: IPW Minta Kapolri Tangani Sejumlah Kasus Investasi Bodong

Indra juga menjelaskan, pandemi Covid-19 juga menjadi kendala dalam proses pengusutan kasus karena petugas harus berkoordinasi dengan saksi ahli yang berada di luar daerah. Namun dia memastikan proses penyidikan tetap berjalan dengan lancar.

“Ada saksi ahli di luar daerah yang akan kami mintai keterangannya. Namun karena masih pandemi menjadi terkendala. Akan tetapi penyidikan itu saya pastikan tetap berjalan dengan lancar,” katanya.

(Khafid Mardiyansyah)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement