Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Analisa Drone Empirit: Warganet Merespons Negatif Perpres Investasi Miras

Riezky Maulana , Jurnalis-Selasa, 02 Maret 2021 |07:40 WIB
Analisa Drone Empirit: Warganet Merespons Negatif Perpres Investasi Miras
Ilustrasi.(Foto:Dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Pengamat media sosial Ismail Fahmi menganalisa respons netizen terkait dengan topik Investasi Miras. Topik ini muncul seiring Pemerintah mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 yang mulai berlaku per tanggal 2 Februari 2021. Dengan diberlakukannya kebijakan tersebut, industri miras dapat menjadi ladang investasi asing, domestik, hingga diperjualbelikan secara eceran.

Berdasarkan pengolahan data dari Drone Empirit, kata Fahmi, percakapan terkait dengan investasi miras mulai ramai diperbincangkan sejak 24 Februari 2021. Menurutnya, pada Senin (1/3/2021) cuitan bertemakan Investasi Miras tertinggi karena mencapai 29,115 cuitan.

"Tren dan Volume: Tinggi dan Naik. Sejak 24 Februari 2021, tren percakapan di media sosial terus naik, meskipun saat akhir pekan. Di hari Senin, tren lebih tinggi dari sebelumnya. Total setidaknya ada 93k mention di Twitter, dan 3,4k di berita online," tulis Fami dalam akun Twitter pribadinya, dikutip Selasa (2/3/2021).

Baca Juga: Polemik Perpres Investasi Miras Dinilai Konsekuensi UU Cipta Kerja

Salah satu penyebab topik Investasi Miras mulai ramai diperbincangkan warganet pada 24 Februari menyusul salah satu media online menerbitkan beritanya. Satu hari berselang, Muhammadiyah langsung memberikan respons negatif.

"Selanjutnya 26 Feb 2021, Wantim @MUIPusat juga merespons negatif, bahwa investasi ini melukai umat Islam dan tamparan keras bagi ulama. Warga Papua juga dikabarkan menolak investasi miras ini. Padahal termasuk dalam perpres, yang dianggap sesuai dengan budaya dan kearifan lokal," tulis Fahmi lagi.

Baca Juga: Muhammadiyah: Investasi Miras Perlu Pertimbangkan Aspek Kesehatan dan Moral

Tanggal 28 Febuari, sambungnya, pro-kontra antara @Dennysiregar7 dengan akun dari Papua seperti @jayapuraupdate memanas. Keduanya terlibat adu argumentasi terkait stigma atau pendapat bahwa di Papua dan tiga provinsi lain miras adalah budaya. Ternyata, pendapat tersebut ditolak oleh beberapa akun yang mengatasnamakan warga Papua.

Beralih ke Senin 1 Maret, Ismail menjelaskan, percakapan masih terus naik. Akun @hnurwahid baru menyadari bahwa ternyata investasi ini bukan hanya terbatas di empat provinsi saja. Akan tetapi bisa di provinsi manapun asal diusulkan oleh gubernur, dan bisa ditetapkan oleh BKPM.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement