Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Insentif Ketua RT dan RW di Kabupaten Bogor Naik Jadi Rp6 juta

Antara , Jurnalis-Selasa, 02 Maret 2021 |04:00 WIB
Insentif Ketua RT dan RW di Kabupaten Bogor Naik Jadi Rp6 juta
Bupati Bogor Ade Yasin (Foto: Antara)
A
A
A

CIBINONG - Bupati Bogor, Jawa Barat, Ade Yasin menaikkan insentif para Ketua Rukun Tetangga dan Ketua Rukun Warga (RT/RW) di wilayahnya menjadi Rp6 juta dalam setahun.

"Saya tambahkan insentif Ketua RT dan RW yang tadinya Rp300 ribu menjadi Rp500 ribu per orang per bulan," ungkapnya di Cibinong, Bogor, Senin (1/3).

 Baca Juga: RT/RW di Bogor yang Berhasil Kendalikan Virus Corona Akan Diberi Insentif Lebih!

Menurutnya, untuk memberikan insentif kepada 18.952 Ketua RT dan RW se-Kabupaten Bogor, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menyiapkan anggaran senilai RpRp113,7 miliar dalam APBD tahun 2021.

Ia menyebutkan bahwa kenaikan insentif bagian Ketua RT dan RW tersebut merupakan upaya menunaikan janji pasangan Bupati dan Wakil Bupati Bogor Ade Yasin-Iwan Setiawan pada periode jabatan tahun 2018-2023.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement