Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pemprov DKI Sebut Tak Ada Pembelian Lahan Makam untuk Jenazah Covid-19

Komaruddin Bagja , Jurnalis-Selasa, 02 Maret 2021 |11:35 WIB
Pemprov DKI Sebut Tak Ada Pembelian Lahan Makam untuk Jenazah Covid-19
Pemakaman jenazah Covid-19. (Ilustrasi/Foto : Sindonews)
A
A
A

Lebih lanjut, ucap dia, mengenai makam tumpang memang sudah diamanatkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2007. Asalkan dalam prosesnya direstui pihak keluarga.

"Makam itu bisa ditumpang asal dengan persetujuan ahli waris jadi wajib ada persetujuan," tuturnya.

Baca Juga : Perjalanan 1 Tahun Pandemi Covid-19 di Indonesia

Sekadar informasi, di Jakarta sampai 1 Maret 2021, total 5.528 orang meninggal dunia terkait Covid-19. DKI mencatat angka kematian terkait Covid-19 mencapai 1,6%, sedangkan tingkat kematian Indonesia sebesar 2,7%. Untuk itu, masyarakat diimbau menegakkkan protokol kesehatan yang ada untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

(Erha Aprili Ramadhoni)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement