Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

6 Pemuda Terlibat Tawuran di Yogyakarta Ditangkap, 4 Lainnya Masih Buron

Priyo Setyawan , Jurnalis-Selasa, 02 Maret 2021 |18:42 WIB
6 Pemuda Terlibat Tawuran di Yogyakarta Ditangkap, 4 Lainnya Masih Buron
Enam pemuda yang terlibat tawuran di Gondokusuman, Yogyakarta, ditangkap. (Dok Polresta Yogyakarta)
A
A
A

Setelah itu rombongan pelaku kabur dan berkumpul di salah satu rumah pelaku lainnya. Dalam perjalanannya, pelaku membuang sajam yang digunakan untuk membacok ke selokan, yang saat ini masih dalam pencarian petugas. Sementara korban dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.

“Kejadian itu selanjutkan dilaporkan ke Polresta Yogyakarta,” paparnya.

Petugas menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan, di antaranya dengan meminta keterangan pelapor dan mengumpulkan data pendukung lain yang berhubungan dengan peristiwa itu. Dari informasi yang didapatkan berhasil mengidentifikasi para pelaku. Polisi menangkap keenam orang pelaku di rumahnya masing-masing. Namun empat pelaku lainnya berhasil melarikan diri.

"Saat ini kami masih memburu empat orang pelaku yang berhasil melarikan diri," tuturnya.

Baca Juga : Tegur Anak Muda Tawuran, Paulus Malah Disabet Parang

Para pelaku dalam kasus ini dijerat pasal 76 C Jo Pasal 80 ayat (2) Undang-Undang Perlindungan Anak No. 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Undang Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dan pasal 170 ayat 2 KUHP tentang pengeroyokan dengan acaman hukuman maksimal lima tahun enam bulan penjara.

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement