JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri bakal menindaklanjuti soal kasus dugaan suap pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), yang diduga dilakukan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Menteri Keuangan Sri Mulyani pun telah membebaskantugaskan pegawai yang diduga terlibat kasus dugaan suap tersebut.
"Kita tindaklanjuti. Sedang berproses," katanya kepada wartawan, Rabu (3/3/2021).
Ia mengungkapkan, pihaknya nanti bakal membeberkannya kepada publik mengenai kasus dugaan suap di lingkungan DJP Kemenkeu. Itu termasuk membeberkan alat bukti hingga tersangka terkait kasus dugaan suap. Karena itu, ia meminta publik bersabar untuk membuat terang kasus ini.
"Nanti pada saatnya kami akan sampaikan ke publik apa yg terjadi, alatnya apa saja, dan tersangkanya siapa. Kasih waktu," ucapnya.
Sebagaimana diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa pihaknya tengah mengusut kasus dugaan suap pajak di Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut motif kasus dugaan suap pajak tersebut mengenai penanganan dan pemeriksaan pajak. Dia menyebut, total kasus dugaan suap pajak tersebut bernilai puluhan miliar rupiah.
"Nilai suapnya besar juga puluhan miliar juga," kata Alex, kemarin.
Baca Juga : KPK Usut Kasus Dugaan Suap Pajak di Kemenkeu
Menurut Alex, penyidik telah melakukan penggeledahan di beberapa tempat terkait kasus suap pajak tersebut. Bahkan, KPK telah berkoordinasi dengan Inspektorat Jenderal Kemenkeu.
"Sudah (geledah) dan kita juga sudah koordinasi dengan Inspektorat jenderal Kemenkeu, agar apa? Ini kita sinergi. Jadi satu sisi kita tangani suapnya, nanti temen-temen Itjen dan Ditjen pajak itu akan melakukan pemeriksaan uang," pungkasnya.
Baca Juga : Dugaan Suap Pegawai Pajak, Sri Mulyani: Sudah Mundur
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.