Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kelabui Polisi, Sopir Ini Simpan Ganja di Kandang Ayam

Rus Akbar , Jurnalis-Rabu, 03 Maret 2021 |13:38 WIB
 Kelabui Polisi, Sopir Ini Simpan Ganja di Kandang Ayam
Foto: Illustrasi Okezone.com
A
A
A

“Tidak ada tempat di Pessel bagi penyalahgunaan narkoba ini merusak generasi kita dan kepada tokoh agama, tokoh adat, niniak mamak dan cadiak pandai agar selalu menegur anak kemenakannya tidak bersentuhan dengan barang haram ini,” terangnya.

Baca juga: Simpan 1,7 Kg Ganja saat Berlibur di Bali, Warga Jakarta Divonis 10 Tahun Penjara

Kini AO diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika golongan I jenis ganja dan dijerat Undang-undang Narkotika No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement