"Menyelesaikan pembangunannya selama 22 bulan dari 30 bulan waktu yang dibutuhkan, atau delapan bulan lebih cepat," ujar Donny melalui keterangan tertulis, Kamis (4/3/2021).
Donny mengatakan, pembangunan kapal angkut tank seperti ini merupakan bagian integral dari pembangunan kekuatan pertahanan negara.
Selain itu, pembangunan ini sesuai dengan perencanaan strategis yang bertujuan untuk memenuhi jumlah minimal kapal yang bisa dioperasikan dalam mendukung pemenuhan tugas.
Meski demikian, realisasi pemenuhan kapal angkut tank ini harus ditunjang dengan peningkatan kemampuan dan profesionalitas prajurit pengawaknya. Sebagai perwujudan dari TNI AL yang profesional, moderen dan tangguh.
"Pembangunan Kapal Angkut Tank ke-8 dan ke-9 ini merupakan wujud kontribusi Kemhan dalam mendukung kemandirian industri pertahanan dalam negeri, yang pada akhirnya dapat meningkatkan laju perekonomian dan kesejahteraan rakyat Indonesia khususnya, untuk melewati masa krisis resesi dunia dan kontraksi ekonomi nasional akibat pandemi global," ucapnya.