Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bukan Pejabat TNI, Ternyata Ini Pekerjaan Suami Perempuan Viral Pelat Dinas Palsu

Rizki Maulana , Jurnalis-Kamis, 04 Maret 2021 |17:00 WIB
Bukan Pejabat TNI, Ternyata Ini Pekerjaan Suami Perempuan Viral Pelat Dinas Palsu
Viral perempuan gunakan mobil dinas TNI pelat palsu (Foto: tangkapan layar)
A
A
A

Menurut dia, masyarakat lebih baik menggunakan nomor polisi asli dari kepolisian ketimbang harus menggunakan nomor polisi Dinas TNI lalsu. Akibat perbuatannya, kata dia, yang bersangkutan terancam Pasal 263 KUHP tentang Tindak Pidana Pemalsuan Surat dengan hukuman enam tahun penjara.

"Masyarakat mohon tidak menggunakan pelat nomor dinas TNI saat berkendara di jalan raya jika memang kendaraan yang dipakainya tercatat sebagai kendaraan sipil. Kita akan Tindak tegas jika memang diketahui menggunakan Nopol Dinas TNI palsu," ujarnya.

Dia menjelaskan, Tim Puspom TNI menyerahkan kasus penggunaan nomor polisi dinas TNI Palsu ini ke Polrestabes Bandung guna kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.

Sekadar informasi, Rofha membuat video dengan latar belakang mobil Toyota Camry dengan pelat dinas TNI 3423-00 di daerah Geger Kalong, Bandung, pada Selasa 2 Maret 2021 sekitar pukul 14.00 WIB.

Kemudian, ia mengunggahnya ke akun TikTok pribadinya dengan username Khamali-888. Keesokan harinya video yang diunggahnya ternyata viral dan dinilai dapat menjatuhkan citra TNI di masyarakat.

(Fakhrizal Fakhri )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement