Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Demokrat Direbut Moeldoko, Annisa Pohan Minta Netizen Lakukan Ini

Kiswondari , Jurnalis-Senin, 08 Maret 2021 |04:55 WIB
 Demokrat Direbut Moeldoko, Annisa Pohan Minta Netizen Lakukan Ini
Annisa Pohan (foto: Instagram)
A
A
A

Annisa menjelaskan, Pasal 5 UU Parpol sangat jelas menyebut bahwa AD/ART partai harus berdasarkan hasil forum tertinggi pengambilan keputusan di parpol terkait.

“UU RI no.2 tahun 2011 tentang (perubahan UU no. 2 thn 2008) PARTAI POLITIK. perubahan AD & ART partai harus berdasarkan hasil forum tertinggi pengambil keputusan Partai Politik,” terang Annisa.

 

Namun, sambung menantu Susilo Bambang Yudhoyono itu, gerakan pengambilalihan kepemimpinan Partai Demokrat (GPK PD) secara ilegal itu telah mengganti AD/ART Partai Demokrat 2020, jika dasarnya tidak sah, tentu KLB yang memilih Moeldoko juga tidak sah.

“GPK-PD secara ilegal mengganti AD&ART PD 2020. dasar AD&ART SAJA TIDAK SAH APALAGI KLBnya,” tegasnya.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement