JAKARTA - Perwakilan Contact Tracer se-Indonesia mengajukan petisi kepada Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menuntut pembayaran hak insentif selama lebih dua bulan yang belum dibayarkan.
Dalam petisi di change.org tersebut, diketahui saat ini Indonesia memiliki relawan contact tracer sebanyak 6.509 orang. Contact Tracer bekerja di lingkungan puskesmas yang tersebar di 61 kota/kabupaten, 13 provinsi.
Contact tracer adalah tenaga kesehatan yang bertugas membantu puskesmas untuk meningkatkan pelacakan kontak erat, pemantauan pasien Covid-19, dan tugas lainnya yang mendukung penanganan Covid-19.
Meskipun peran dari contact tracer dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat dan Puskesmas, tapi hak insentif yang diberikan pihak BNPB belum juga tiba. Insentif bulan Januari dan Februari 2021 belum dibayarkan padahal sebelumnya dijanjikan dibayar setiap akhir bulan.
Baca Juga : Satgas : Okupansi RS di Jawa-Bali Menurun, Kecuali DKI Jakarta
“Bahkan beberapa orang menyatakan insentifnya di bulan Desember 2020 pun belum menerima. Hal ini membuat Contact Tracer kesulitan karena pekerjaan ini menjadi mata pencaharian utama di masa pandemi,” tulis Perwakilan Contact Tracer se-Indonesia yang dikutip MNC Portal Indonesia, Senin (8/3/2021).