Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kejagung Periksa Direktur Pengembangan Investasi BPJS Ketenagakerjaan

Erfan Maaruf , Jurnalis-Senin, 08 Maret 2021 |21:58 WIB
Kejagung Periksa Direktur Pengembangan Investasi BPJS Ketenagakerjaan
Kejagung (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa Direktur Pengembangan Investasi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan terkait dugaan tindak pidana korupsi PT BPJS Ketenagakerjaan.

Kapuspen Kejagung Leonard Eben Ezer Simajuntak mengatakan, satu orang yang diperiksa adalah AN. Dia diperiksa sebagai saksi dengan kapasitasnya sebagai Direktur Pengembangan Inevstasi BPJS Ketenagakerjaan.

"Satu orang diperiksa sebagai saksi terkait dengan Tipikor pada pengelolaan keuangan dan dana investasi BPJS Ketenagakerjaan adalah AN selaku Direktur Pengembangan Investasi BPJS TK," kata Leonard, Senin (8/3/2020).

Baca Juga: Terungkap! Gaji Pekerja Renovasi Gedung Kejagung Belum Dibayar

Dia menjelaskan, pemeriksaan AN dilakukan untuk mencari fakta hukum dalam dugaan kasus dugaan Tipikor BPJS Ketenagakerjaan.

"Pemeriksaan saksi dilakukan guna mencari fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti tentang perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan keuangan dan dana investasi di BPJS Ketenagakerjaan," katanya.

Baca Juga: Kejagung Sita 18 Unit Kamar Benny Tjokro di Apartemen South Hills

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement