Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Optimis Menangkan Praperadilan Penangkapan Habib Rizieq

Ari Sandita Murti , Jurnalis-Senin, 08 Maret 2021 |14:08 WIB
Polisi Optimis Menangkan Praperadilan Penangkapan Habib Rizieq
Habib Rizieq. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Kabid Hukum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki mengatakan, polisi tetap optimis bakal memenangkan sidang praperadilan sah tidaknya penangkapan dan penahanan Habib Rizieq Shihab.

"Perlu kami sampaikan juga dari gugatan pertama tentang penetepan tersangka kami sudah memenangkan gugatan tersebut atau permohonan pemohon ditolak. Kita serahkan sama hakim tunggal di sidang praperadilan ini," ujarnya pada wartawan, Senin (8/3/2021).

Baca juga: PN Jaksel Gelar Praperadilan Penangkapan dan Penahanan Habib Rizieq

Menurutnya, pada sidang kali ini pun, pihaknya optimis bisa kembali menang. Polisi menilai proses penangkapan dan penahanan Habib Rizieq sudah sesuai prosedur hukum yang ada.

Meski begitu, polisi tetap menyerahkan putusan akhir tentang praperadilan sah tidaknya penangkapan dan penahanan Habib Rizieq ke hakim tunggal praperadilan. Lebih jauh, praperadilan itu bahkan kemungkinan bisa gugur, mengingat berkas kasusnya sudah dinyatakan P21 oleh kejaksaan.

Baca juga: Habib Rizieq Islamkan 2 Tahanan Ayah dan Anak di Dalam Penjara

"Perlu diketahui juga berkas perkara telah dinyatakan P21 oleh kejaksaan dan sudah tahap 2 pelimpahan barang bukti ke kejaksaan, tinggal nunggu sidang saja," katanya.

(Qur'anul Hidayat)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement