Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pelajar SMA Nekat Perkosa Kekasih di Rumahnya

Era Neizma Wedya , Jurnalis-Senin, 08 Maret 2021 |00:01 WIB
 Pelajar SMA Nekat Perkosa Kekasih di Rumahnya
Foto: Illustrasi Shutterstock
A
A
A

MUSI RAWAS - AA (17) seorang pelajar SMA di Kabupaten Musi Rawas (Mura), Sumsel terpaksa merasakan dinginnya hotel prodeo, setelah nekat memperkosa IE (17) pacarnya sendiri.

Aksi bejat yang dilakukan tersangka asal warga Desa Sadu, Kecamatan BTS Ulu, Kabupaten Mura, terjadi dirumah tersangka di Desa Sadu, sekitar pukul 11.56 WIB, Rabu 3 Maret 2021 lalu.

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka diamankan anggota Polsek BTS Ulu lalu diserahkan ke Mapolres Mura, diantarkan oleh keluarga tersangka, sekitar pukul 13.00 WIB, Sabtu 2 Maret 2021.

Baca juga:  Bejat! Ayah Kandung Gauli Anaknya yang Baru Lulus Sekolah 3 Kali Sehari

Berdasarkan informasi yang diperoleh, kejadian bejat tersebut terjadi diduga bermula, saat tersangka janjian untuk mengajak korban bertemu di Simpang Sadu. Setelah bertemu tersangka kemudian mengajak korban untuk main ke rumahnya.

Sesampai di rumah, tersangka lalu memanggil korban untuk menghampirinya yang sedang berdiri di depan kamar, kemudian korban pun menghampiri tersangka, sesampainya di depan kamar, tersangka langsung menarik paksa tangan korban dan langsung mengunci pintu kamarnya.

Baca juga:  Edan! Pemuda di Mojokerto Perkosa lalu Bunuh Nenek Tua Renta

Kemudian tersangka mendorong korban hingga terjatuh ke kasur, dan secara paksa membuka celana korban, hingga terjadi aksi pemerkosaan. Korban sempat berteriak memintak tolong, tetapi tidak terdengar dikarenakan korban, menyalahkan speaker musik dengan sangat kencang.

Setelah berhasil keluar kamar tersangka, korban langsung pulang ke rumah dan melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek BTS Ulu guna di proses sesuai hukum yang berlaku dan berharap pelaku ditahan sesuai dengan perbuatannya.

Sementara itu, Kapolres Mura, AKBP Efrannedy melalui Kapolsek BTS Ulu, AKP Harun Ashari saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut, hanya saja pelaku sudah ditahan guna mempetanggung jawabkan perbuatannya.

"Benar, ada perkara pemerkosaan anak di bawah umur, dan pelakunya sudah kita ditahan," kata Harun, Minggu (7/3/2021).

Dijelaskan Kapolsek, tersangka dan korban sebelumnya memang mempunyai hubungan dekat (pacaran), tersangka diserahkan oleh pihak keluarga tersangka.

"Iya, tersangka berpacaran dengan korban, tersangka diserahkan oleh keluarganya ke Polsek, sekitar pukul 13.00 WB, Sabtu (6/3/2021), namun saat ini tersangka diserahkan ke Polres Mura, guna pendalaman perkara," tutupnya.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement