JAKARTA – Menyikapi Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat (5/3/2021) lalu Ketua Umum (Ketum) Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyambangi 3 institusi pemerintah, yakni Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Kemenko Polhukam pada Senin (8/3) kemarin guna menegaskan keabsahan kepengurusannya.
Terkait hal ini, analis politik Universitas Padjajaran (Unpad) Bandung, Idil Akbar yakin, Menteri hukum dan HAM (Menkumham) Yosana Laoly akan berhati-hati dalam memproses legalitas yang terkait dengan Partai Demokrat.
“Saya pikir Kemenkumham akan berhati-hati dalam memproses persoalan yang ada di internal Partai Demokrat,” kata Idil saat dihubungi, Selasa (9/3/2021).
Baca Juga: Soal KLB Demokrat, AHY Sebaiknya Percaya Diri Saja
Menurut Idil, Kemenkumham tentu akan melihat secara seksama dan secara menyeluruh bagaimana KLB itu terjadi, apakah sesuai dengan AD/ART Partai Demokrat yang sah. Jadi, kalau memang tidak sesuai, dia yakin bahwa Menkumham tidak akan mengambil risiko dengan mengeluarkan SK terhadap hasil KLB.