"Hanya sepengetahuan saya dari dulu sampai sekarang lahan itu punya yayasan, bukan pemerintah. Sekitar akhir tahun 1980 dibeli sama yayasan, dulunya mau dibangun RS, tapi enggak jadi," ujarnya.
Baca juga: Dirut Sarana Jaya Terjerat Korupsi, Wagub DKI: Untuk Bantuan Hukum Ada Mekanismenya
Dia menjelaskan, apabila lahan tersebut sudah dijual untuk pembangunan rumah DP 0 Rupiah, setidaknya harus ada informasi ke ketua RW dan RT setempat. Saat ini di lokasi sendiri, sambung dia, tidak ada penanda yang menerangkan lahan tersebut akan dibangun rumah DP 0 Rupiah.
"Sama sekali enggak ada pelang di lokasi. Baik yang menerangkan tanah itu milik yayasan maupun akan dijadikan program rumah DP 0. Tapi setahu saya masih milik yayasan. Kalau sampai dijadikan lokasi untuk pembangunan rumah DP Rp 0 saya enggak tahu," ungkapnya.
(Qur'anul Hidayat)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.