“Ke depan sinergitas Satgas Pamtas dengan Satgas Intelijen, Satgas Teritorial, PLBN Aruk, Karantina Pertanian Aruk, Imigrasi Aruk, BNN Provinsi Kalbar dan Polda Kalbar yang berada di perbatasan semakin erat, sehingga input informasi yang didapat akan lebih banyak lagi,” tuturnya.
Selanjutnya untuk penyelidikan lebih lanjut, kasus ini akan dilimpahkan ke pihak Subdit 3 Dit Narkoba Polda Kalimantan Barat dan BNN Provinsi Kalimantan Barat.
Baca Juga: Kurir 12 Kg Sabu & Ribuan Pil Ekstasi Diupah Rp50 Juta
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.