Baca Juga: Muhadjir Sebut UU Penanggulangan Bencana Bakal Direvisi untuk Akomodir Istilah Baru
Ace juga menegaskan bahwa jika dilihat dari substansinya bahwa jenis-jenis kebencanaan juga terus berkembang diantaranya adalah bencana Likuifaksi yang pernah terjadi di Sulawesi Tengah. “Memang kalau kita lihat dari segi substansi dengan perkembangan dari apa namanya jenis-jenis kebencanaan,” tuturnya.
“Misalnya, bahwa ada fenomena baru seperti misalnya likuifaksi itu tidak masuk di dalam undang-undang sebelumnya. Sekarang saya kira harus dimasukkan itu menjadi salah satu diantara kebencanaan yang harus mendapatkan respon di dalam undang-undang kita,” katanya.
Selain itu, kata Ace, bahwa fenomena Covid-19 terkait dengan pandemi ataupun epidemi juga harus masuk ke dalam undang-undang. “Juga kemudian juga tentang misalnya yang fenomena yang sekarang terjadi tentang Covid-19, pandemi, epidemi secara tegas juga harus tegas di masukkan di dalam undang-undang kita ya dan lain-lain ya,” pungkasnya.
(Sazili Mustofa)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.