Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bareskrim Naikan Status Unlawfull Killing Laskar FPI ke Penyidikan

Antara , Jurnalis-Rabu, 10 Maret 2021 |12:14 WIB
Bareskrim Naikan Status <i>Unlawfull Killing</i> Laskar FPI ke Penyidikan
Foto: MNC Portal
A
A
A

Saat itu, anggota Polri mengikuti rombongan tokoh FPI itu bersama para pengawalnya dalam sembilan kendaraan roda empat bergerak dari Sentul ke Karawang.

Hasil investigasi Komnas HAM menyimpulkan bahwa insiden penembakan enam laskar merupakan pelanggaran HAM.

Menurut Komisioner Komnas HAM, Mohammad Choirul Anam penembakan enam laskar merupakan "unlawfull killing" sebab dilakukan tanpa upaya menghindari jatuhnya korban oleh aparat kepolisian.

(Fahmi Firdaus )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement