Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dapat Laporan ASN Liburan di Jam Kerja, Gubernur Babel Marah dan Cabut Aturan WFH

Haryanto , Jurnalis-Rabu, 10 Maret 2021 |15:53 WIB
Dapat Laporan ASN Liburan di Jam Kerja, Gubernur Babel Marah dan Cabut Aturan WFH
Guebernur babel, Erzaldi Rosman (Foto: iNews/Haryanto)
A
A
A

PANGKALPINANG - Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Erzaldi Rosman mengaku, mendapat laporan banyak Aparatur Sipil Negara (ASN) malah jalan-jalan traveling saat pemberlakuan sistem kerja dari rumah atau work from home (WFH).

Untuk itu, Gubernur Erzaldi mencabut aturan WFH dan kembali kerja normal di kantor dengan penerapan protokol kesehatan Covid-19.

"Kami banyak mendapat laporan dari masyarakat, ASN yang WFH sering keluar daerah bersama keluarga. Ini ada sesuatu yang tidak bagus. Jadi untuk apa WFH bukannya bekerja di rumah tapi malah berlibur bersama keluarga keluar kota," kata Gubernur Erzaldi, Rabu (10/3/2021).

PencabutanWFH tersebut, tertuang dalam Surat Edaran Nomor 800/0136/BKPSDMD/2021, tertanggal 5 Maret 2021 yang ditandatanganinya, Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Erzaldi Rosman. Surat edaran tersebut, mulai berlaku sejak Senin (8/3/2021) kemarin.

"Dengan sudah adanya vaksin, kami ingin pelayanan kepada masyarakat lebih optimal. Jadi saya mengambil kebijakan. Kami ganti tetap kerja di kantor, tetapi dibatasi jarak dam sebagainya. Prokesnya dijalankan secara ketat," ujar Erzaldi.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement