Saat penggerebekan, petugas memang mendapati sejumlah senjata tajam, di antaranya belasan anak panah lengkap dengan pelontarnya. Kemudian didapati juga obat yang masuk dalam daftar G di dalam kamar hotel tersebut.
"Serta obat yang masuk daftar G di dalam kamar hotel," kata Kapolsek Panakkukang, Kompol Jamal Fathurahman, Selasa kemairn.
Baca Juga: Patroli Cyber, Polisi Tangkap Dua Remaja yang Kedapatan Jajakan Prostitusi Online
Di Mapolsek Panakukkang, remaja itu didata dan dipanggil orang tuanya. Sementara itu, polisi masih mendalami adanya anak busur dan obat daftar G.
(Arief Setyadi )