MALANG - Penyidik Polres Malang masih menunggu hasil penyelidikan terhadap empat pelapor video hoaks penembakan Gus Idris alias Idris Al-Marbawi yang viral di media sosial. Sehingga, penyidik belum memanggil dan menetapkan Gus Idris sebagai tersangka.
Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar menjelaskan, belum mengetahui keberadaan Gus Idris saat ini. Namun Hendri menegaskan, bahwa Gus Idris belum ditetapkan sebagai tersangka.
"Untuk keberadaan kami tidak monitor. Yang bersangkutan juga belum menjadi tersangka, karena kami masih dalam proses penyelidikan, sehingga kita belum melakukan upaya paksa kepada pihak idris atau pihak lain," ucap Hendri Umar ditemui di Mapolres Malang.
Baca Juga: Gaduh Video Drama Serangan Sihir, Gus Idris Resmi Dilaporkan ke Polisi
Sejauh ini Gus Idris baru dimintai keterangan saat berada di Ponpes Thoriqul Jannah di Desa Babadan, Kecamatan Ngajum, Kabupaten Malang. Setelah itu pihak kepolisian masih belum menentukan langkah yang diambil terkait Gus Idris, lantaran masih menunggu hasil penyelidikan.
"Setelah proses penyelidikan yang kita laksanakan pada minggu ini, minggu depan kita akan koordinasi dengan polda jatim, kita akan melaksanakan gelar perkara bersama dengan cyber crime, propam, dan lainnya," katanya.
Baca Juga: Viral Video Penembakan, Polisi Periksa Gus Idris dan 5 Orang Lainnya
Pihak kepolisian sebenarnya juga telah meminta Gus Idris untuk mengurangi intensitas dan menghapus video-video di kanal youtube-nya yang dianggap meresahkan. Namun dari pantauan di kanal youtubenya hingga Rabu 10 Maret 2021, hal tersebut belum dilakukan.
"Kita sudah sampaikan ke pihak idris untuk mengurangi keluhan dan kompalain untuk menghapus atau take down video tersebut, mudah-mudahan direalisasikan, agar tidak menimbulkan keresahan," katanya.