JAKARTA - Kepala Badan Pembinaan Organisasi Kaderisasi Keanggotaan Partai Demokrat (PD), Herman Khaeron menyatakan berdasarkan AD/ART pasal 83 ayat 1 penyelenggara Kongres Luar Biasa (KLB) atau kongres biasa adalah DPP Partai Demokrat yang sah yakni Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Selain itu, dalam KLB Deliserdang pun dihadiri kader partai lain.
"Sehingga kami juga mempertanyakan siapa sebenarnya panitia yang menyelenggarakan KLB abal-abal itu. Karena di dalam AD/ART jelas bahwa palaksana dari atau penyelenggara kongres luar biasa atau kongrs yang biasa itu dilaksanakan oleh DPP," ujarnya dalam jumpa pers, Jumat (12/3/2021).
Untuk itu, Herman mengaku pihaknya harus menampilkan bagaimana manipulasi oleh kelompok Gerakan Pengambilalihan Kepemimpinan PD (GPK-PD) dengan mengatasnamakan peserta KLB tersebut.
"Orangnya memang ada. Jadi ini yang lucu ya, orangnya ada tapi sama seperti pertanyaan wartawan di Jalan Terusan Lembang yang beberapa hari lalu bahwa apakah yang hadir itu (pemilik suara sah)?" katanya.
Untuk membuktikan bahwa peserta KLB adalah yang bukan pemilik suara sah, ia mencontohkan beberapa peserta KLB yang hadir.