JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyita satu unit rumah yang diduga milik mantan Staf Khusus (Stafsus) Edhy Prabowo, Andreau Misanta Pribadi (AMP). Rumah tersebut berlokasi di Perumahan Pasadena Blok A, Nomor 16, Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
"Jumat, tim penyidik KPK melakukan penyitaan 1 unit rumah yang diduga milik tersangka AMP (Andreau Misanta Pribadi) yang terletak di perumahan Pasadena Blok A no 16 Cikarang Pusat Kabupaten Bekasi Jawa Barat," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Jumat (12/3/2021).
Penyidik menyita rumah tersebut karena diduga hasil suap perizinan ekspor benih bening (benur) lobster. "Rumah tersebut diduga dibeli dari uang yang terkumpul dari para eksportir benih lobster di KKP," terangnya.
Dalam proses penyitaan, tim penyidik turut menghadirkan tersangka Andreau Misanta ke rumah tersebut. Penyidik juga telah memasangkan papan plang penyitaan di depan rumah yang diduga milik Andreau Misanta.
"Proses penyitaan dihadiri juga oleh tsk AMP. Tim penyidik memasang plang sita pada rumah dimaksud serta dibuat berita acara penyitaan," pungkasnya.