JAKARTA - DPP Partai Demokrat kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) kembali menghadirkan peserta KLB di Deliserdang, Sumatera Utara. Kali ini, kubu AHY menghadirkan mantan Ketua DPC PD Bolang Mongondow, Sulawesi Utara, Rahman Dontili. Melalui tayangan video, Rahman mengaku ada kejanggalan di acara tersebut dan dirinya menerima uang Rp100 juta.
"Kita masuk tanpa diregistrasi, acara dimulai, sidang langsung dipimpin oleh pimpinan definitif pak Jhoni Allen. Saya datang ke kongres karena ingin tau seperti apa. Tapi saya melihat yang datang ini bukan pemilik suara," katanya, Jumat (12/3/2021).
Rahman pun mengaku menemukan kejanggalan lain yakni peserta melakukan tanda tangan kehadiran setelah acara KLB selesai. Sehingga dirinya beserta peserta lain harus tanda tangan sampai berulang kali.
"Perlu saya sampaikan, saya juga orang yang memang menerima uang Rp100 juta tapi bukan berarti saya harus diam ketika melihat ketidakbenaran ini. Saya menerima Rp100 juta tapi tidak bisa diam setelah balik dari sana saya coba menghubungi DPP dan melaporkan karena masih mencintai partai demokrat ini," ungkapnya.
Rahman mengaku melaporkan kepada DPP bahwa peserta KLB itu bukan pemilik suara sah. Dia meyakini, peserta hanya perwakilan-perwakilan saja atau mungkin dari seluruh daerah yang mungkin juga karena menganggap sering kumpul-kumpul saja, dan bukan pemilik suara yang sah.