JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berupaya mengurangi sampah yang ada di Jakarta dengan rencana pembangunan Fasilitas Pengelolaan Sampah Antara (FPSA) di dalam kota atau yang biasa kita sebut sebagai Intermediate Treatment Facility (ITF).
Di bawah koordinasi Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta, serta melibatkan penugasan pembangunan kepada dua BUMD Provinsi DKI Jakarta yaitu PT Jakarta Propertindo (Jakpro) dan Perumda Sarana Jaya, Pemprov DKI Jakarta akan membangun empat ITF di Ibu Kota.
Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta, Syaripudin, mengatakan, fasilitas ini nantinya diharapkan dapat mengurangi volume sampah dengan pengolahan berbasis teknologi yang tepat guna, teruji, dan ramah lingkungan, serta dapat menghasilkan energi terbarukan yang memiliki kemanfaatan umum atau nilai tambah.
Baca Juga: Tanggulangi Banjir, Tak Cukup dengan Pengelolaan Sampah Semata
“Adapun titik lokasi ITF yang dibangun, yakni ITF Sunter sebagai pusatnya yang mana berdasarkan Pergub 33/2018 penugasannya kepada PT Jakarta Propertindo, ITF Wilayah Layanan Barat berdasarkan Pergub 65/2019 penugasannya kepada PT Jakarta Propertindo, serta ITF Wilayah Layanan Timur dan Selatan berdasarkan Pergub 71/2020 penugasannya kepada Perumda Sarana Jaya,” terangnya di Jakarta, Jumat (12/3/2021).
Baca Juga: Pasca-Hujan Deras, Sampah di Kali Jakarta Barat Meningkat 15 Kali Lipat!
Lebih lanjut, Syaripudin memaparkan, ITF Wilayah Layanan Barat direncanakan akan mengolah sampah sebesar 2.000 ton per hari dengan efisiensi 80%.
Untuk pembangunan ITF Wilayah Layanan Barat, PT Jakpro bekerja sama dengan konsorsium PT Wijaya Karya (WIKA)-PT Indoplas Karya Energi (Indoplas). Proses pemilihan mitra ini sudah dilaksanakan sesuai dengan prosedur, terbuka dan transparan karena dipublikasikan di media massa.
Untuk ITF di Wilayah Layanan Timur dan Selatan, diperkirakan mampu mereduksi sampah sebanyak 70-90%.