Sebaga informasi, berbeda dengan Kota Bogor, Pemerinah Kabupaten (Pemkab) Bogor telah memberikan beberapa pelonggaran di sektor hiburan, salah satunya dengan kembali membuka bioskop.
Hal itu tertuang dalam Keputusan Bupati Bogor, Nomor : 443/202/Kpts/Per-UU/2021. Yakni mengenai perpanjangan PPKM Berbasis Mikro di Kabupaten Bogor, yang berlaku pada 9 hingga 22 Maret 2021.
"Bioskop diperbolehkan dengan jumlah pengunjung paling banyak 50 persen, dan jam operasional pukul 10.00 sampai 21.00 WIB," kata Bupati Bogor Ade Yasin dalam keterangan tertulisnya, beberapa waktu lalu.
(Qur'anul Hidayat)