PALEMBANG - Aktivis pusat pembelaan hak-hak perempuan 'Women's Crisis Center (WCC)' Palembang mendata kasus kekerasan dalam pacaran masih cukup tinggi dialami kaum perempuan di Provinsi Sumatera Selatan. Bahkan, dalam setahun terakhir terjadi 46 kasus.
"Berdasarkan data pendampingan tindak kekerasan terhadap perempuan dalam setahun terakhir ada 111 kasus dari jumlah itu 46 di antaranya kasus tindak kekerasan dalam pacaran," kata Direktur Eksekutif WCC Palembang, Yeni Roslaini Izi di Palembang dikutip dari Antara, Jumat (12/3/2021).
Baca Juga: Baru Rujuk, Suami Bacok Kedua Tangan Istri hingga Nyaris Putus
Dia menjelaskan, ada tiga kategori kekerasan dalam pacaran yakni kekerasan seksual berupa sikap tidak bertanggung jawab laki-laki setelah menghamili seorang wanita, kekerasan fisik (pemukulan) dan utang (laki-laki yang gemar berutang dengan pasangannya tapi akhirnya ditinggalkan).
Perempuan korban kekerasan dalam pacaran sebenarnya tidak hanya mengalami masalah tiga kategori itu, di luar sana masih banyak namun mereka malu untuk melapor.