PEKANBARU - Tim Polresta Pekanbaru dan Polda Riau berhasil menangkap Brigadir Dua (Bripda) AP, pelaku penembakan di sekitaran tempat hiburan malam. Saat ini kasusnya dilimpahkan ke Mapolda Riau.
"Polda Riau telah melakukan penahanan terhadap pelaku dan saat ini dilakukan pemeriksaan," kata Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto Sabtu (13/3/2021).
Dia menjelaskan, bahwa korbannya bernama Riski Oktaviani tertembak saat berada di dalam mobil. Peluru yang diletuskan anggota Polres Padangpanjang, Polda Sumatera Barat itu mengenai wajah korban.
Mobil jenis Suzuki X Over juga rusak akibat tembakan Bripda AP. Kerusakan ada di bagian kacah bagian belakang. Di mana saat kejadian, korban berusaha kabur dari kejaran Bripda AP dengan mengendarai taksi online.
"Saat ini korban yang dalam keadaan sadar dalam perawatan tim dokter," tambah Kapolresta Pekanbaru Kombes Nandang Mu'min Wijaya.
Kasus penembakan terjadi pada pukul 3.20 WIB di area tempat hiburan malam Dragon yang berada di Kompek Hotel Hollywood Kecamatan Limapuluh Pekanbaru. Informasi yang dihimpun saat itu Bripda AP 'memesan' wanita untuk kencan.
Baca Juga : Polisi Penembak Wanita di Tempat Hiburan Pekanbaru Anggota Polres Padang Panjang
Tidak lama, wanita yang tidak lain adalah korban datang ke lokasi bersama seorang temannya yang juga wanita. Setelah berdialog, korban mengurungkan niatnya untuk berkencan dengan oknum polisi itu. Untuk kabur, korban pura pura mau beli 'pengaman'.
Rupanya, gelagat korban diketahui pelaku. Bripda AP mengejar korban. Riski Oktaviani pun langsung kabur dengan menggunakan taksi online. Di sanalah tersangka langsung mengeluarkan senjata api dan menembaki mobil.
(Angkasa Yudhistira)