Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ditunda karena Gangguan Teknis, Sidang Habib Rizieq Shihab Dilanjutkan 19 Maret

Okto Rizki Alpino , Jurnalis-Selasa, 16 Maret 2021 |21:44 WIB
Ditunda karena Gangguan Teknis, Sidang Habib Rizieq Shihab Dilanjutkan 19 Maret
Ilustrasi (Foto: Okezone)
A
A
A

Alex menuturkan dari enam berkas perkara kasus dugaan tindak pidana karantina kesehatan terkait Habib Rizieq, hanya satu berkas perkara yang disidangkan pada hari ini.

Sementara lima berkas meliputi tiga perkara Rizieq Shihab, satu perkara lima terdakwa kerumunan di Petamburan, dan berkas Muhammad Hanif Alatas tidak jadi digelar.

Sementara lima berkas meliputi tiga perkara Rizieq Shihab, satu perkara lima terdakwa kerumunan di Petamburan, dan berkas Muhammad Habib Hanif Al Athos tidak jadi digelar.

"Sidang kasus Petamburan ditunda karena koneksi internet yang mengakibatkan Rizieq Shihab tidak mendengar dakwaan Jaksa Penuntut Umum," tuturnya.

(Fakhrizal Fakhri )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement