Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

DPRD DKI: Anak Dibatasi Sekolahnya, Orang Dewasa Dibebaskan ke Tempat Karaoke

Fahreza Rizky , Jurnalis-Selasa, 16 Maret 2021 |05:29 WIB
DPRD DKI: Anak Dibatasi Sekolahnya, Orang Dewasa Dibebaskan ke Tempat Karaoke
Zita Anjani (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Wakil Ketua DPRD DKI Zita Anjani mengkritik keras rencana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang akan membuka tempat karaoke di masa pandemi corona. Namun di sisi lain, Pemprov masih membatasi kegiatan belajar mengajar di sekolah.

Zita merasa miris melihat kebijakan pemerintah pusat dan daerah yang tidak berpihak pada pendidikan anak di era corona. Menurut dia, pendidikan tak melulu soal kurikulum, tetapi juga mengenai dunia bermain dan belajar serta mengenali peran dan statusnya.

Sebagai seorang ibu sekaligus pengajar, ia memahami betul kondisi anak-anak di masa tumbuh kembangnya. Menurut politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu, memprioritaskan sekolah dibuka adalah bentuk kasih sayang dari pemerintah.

Baca juga: Kritik Anies Soal Banjir, Zita Anjani Diserang Partai Gerindra

"Sehingga sedih rasanya, ketika Pemprov ingin membuka ruang hiburan, namun tidak untuk pendidikan.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement