Baca juga: Sidang Perdana Habib Rizieq Dimulai, Polisi Bubarkan Kerumunan Simpatisan & Awak Media
"Banyak kendala teknis, suara engga kedengar, visual kurang baik sehingga kami dari kuasa hukum tetap konsisten sebagaimana surat yang kami layangkan sebelumnya ke MA, KY dan Majelis Hakim supaya terdakwa dihadirkan di muka persidangan," ujar Aziz.
Menurut Aziz, dengan hadirnya fisik Habib Rizieq di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, maka proses mencari keadilan akan lebih berjalan maksimal, dibandingkan harus melalui sidang secara virtual.
"Karena inilah satu-satunya kesempatan terdakwa mencari keadilan. Tadi Majelis Hakim juga sepakat. Akan tetapi ada permintaan jaksa membaca dakwaan kami tetap, keberatan dan kami konsisten," tutup Aziz.
(Awaludin)