Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pagar Betonnya Akan Dirobohkan, Ruli: Saya Akan Bertahan!

Hasan Kurniawan , Jurnalis-Selasa, 16 Maret 2021 |21:30 WIB
Pagar Betonnya Akan Dirobohkan, Ruli: Saya Akan Bertahan!
Pagar beton tutup akses rumah warga (Foto: Hasan Kurniawan)
A
A
A

TANGERANG - Pagar beton milik ahli waris H Ruli, di Jalan Akasia, RT04/03, Tajur, Ciledug, Kota Tangerang, akan dirobohkan secara paksa, menggunakan alat berat oleh petugas Satpol PP pada Rabu 17 Maret 2021.

Pagar beton setinggi 2 meter dengan panjang membentang sekira 200 meter ini berdiri di atas tanah yang mengakses jalan masuk Kavling Brebes. H Ruli mengklaim, tanah tersebut merupakan warisan peninggalan ayahnya. Sehingga, dirinya berhak membangun apapun di atas tanah tersebut.

Persoalan pun muncul saat pagar beton dengan kawat berduri di atasnya menutup akses masuk ke rumah keluarga almarhum Munir. Keluarga itu terisolasi lantaran tidak diberi akses jalan.

Baca juga: Ruli Lemas Pagar Beton Miliknya yang Tutup Akes Jalan Dibongkar Satpol PP

Satpol PP Tangerang akan merobohkan pagar beton itu dengan alat berat. Sikap tegas ini terpaksa diambil pemerintah setelah jalannya mediasi gagal. Meski demikian, Ruli sempat menyambangi Satpol PP untuk memohon agar pagar betonnya tidak dirobohkan.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement