BIMA - Trauma mendalam dialami oleh Faturrahman seorang warga Kelurahan Sarae, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), setelah ditodong pistol oleh IF, di tempat hiburan malam yang berlokasi di Pantai Ule, Kecamatan Asakota, pada Minggu 14 Maret 2021, dini hari.
Penodongan tersebut bermula saat Tatang, panggilan akrab Faturrahman, baru saja pulang mengantar keluarganya di Kelurahan Kolo. Tepat di lokasi, ia bersama adiknya berhenti melihat ada keributan di Cafe Brazil. Keributan tersebut juga mengundang perhatian seluruh pengunjung cafe di pantai utara Kota Bima.
Karena merasa penasaran, Tatang langsung mendekati keributan itu. Tak lama, dia ditodong oleh IF dengan menggunakan pistol yang diduga senjata api organik, lantaran menegur kenapa cafe tersebut dibuka Disk Jockey (DJ) padahal sudah dilarang, terlebih Kota Bima sedang meningkatnya angka Covid-19.
"Saya ditodong dengan pistol oleh IF lantaran ada teguran yang dianggap menyinggung. Padahal, niat saya itu baik karena Kota Bima sedang dilanda Covid-19," ucap Tatang, Selasa (16/03/2021) sore.
Diketahui, IF merupakan pemilik Cafe Brazil yang diduga memiliki kuat bekingan dalam menjalankan usahanya. Sebab, saat itu Tatang tak hanya mendapat perlakuan penodongan namun lebih sadis diancam akan dibunuh oleh IF.
"Tak hanya ditodong dengan senpi, saya pun diancam akan dibunuh karena mengeluarkan kata teguran itu," terangnya.
Melihat kakaknya terancam, adiknya Tatang pun berusaha menarik agar segera menghindar dari tempat keributan itu. Keduanya pun berlalu pulang demi menyelamatkan diri dari ancaman senjata api.
Namun pada Minggu siang, kasus pengancaman tersebut langsung dilaporkan ke pihak Kepolisian Polres Bima Kota. Hingga saat ini proses penyelidikan pun masih berjalan.
Baca Juga :Â Selain Rumah Bupati Bandung Barat, KPK Juga Geledah Tempat Penyembelihan Ayam
Sementara itu Kanit SPKT II Aiptu Muhammad Taher membenarkan adanya laporan itu dan sudah diterima oleh petugas SPKT. Laporan itu akan dilanjutkan ke Satuan Reskrim yang akan memprosesnya lebih lanjut.
"SPKT telah menerima laporan itu pada Minggu. Dan kami akan segera menindaklanjutinya ke Satuan Reskrim agar dilakukan proses penyelidikan," kata Taher.