Dugaan kekerasan dan pelecehan terhadap profesi jurnalis tersebut terjadi saat para jurnalis mengambil posisi ke belakang. Seorang pria berpakaian putih dan bercelana hitam yang diketahui sebagai pengawal Menteri Trenggono tak terima. Dia langsung mendorong Andi dan membentak dengan nada emosi.
"Itikad saya agar suasana tidak gaduh di acara pemaparan tersebut, sontak saya ajak petugas tersebut (yang membawa payung) ke belakang agar berbicara baik-baik," kata Andi dalam keterangannya, Selasa (16/3/2021).
"Namun tak lama kemudian datang dua petugas lainnya (pengawal menteri) menghampiri saya, dan lalu saya kembali didorong dengan nada emosi oleh oknum petugas pertama, yang membawa paying bertas punggung tersebut untuk kedua kalinya. Suasana sontak gaduh dan lalu datang dua petugas berseragam TNI meredam tiga petugas pengawal menteri tersebut. Dan saya juga dihampiri para awak media lainnya dan salah satu petugas BPBAP, bernama Manijo, untuk meredam suasana," tambah Andi.
Kabid Hukum dan Advokasi IJTI Tapal Kuda, Kumbang Ari menegaskan bahwa tindakan yang dilakukan oleh oknum pengawal kementrian KKP tersebut merupakan tindakan yang menciderai profesi jurnalistik dengan melecehkan profesi jurnalis TV karena telah bertindak kasar dan bahkan dua kali sempat mendorong sambil bernada emosi kepada Andi Nurholis.
"Tindakan tersebut merupakan tindakan kesewenang-wenangan dan merupakan tindak tak terpuji kepada jurnalis yang dilakukan di depan khalayak umum," tegas Kumbang.