JAKARTA - Pemerintah memutuskan untuk menunda penggunaan vaksin AstraZeneca. Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito mengatakan bahwa penundaan ini hanya bersifat sementara waktu.
“Terkait dengan vaksin Astrazeneca memang pada saat ini ada penundaan yang sifatnya sementara dikarenakan asas kehati-hatian,” katanya, Rabu (17/3/2021).
Dia mengatakan bahwa alasan penundaan tersebut bukanlah hanya dikarenakan adanya temuan pembekuan darah oleh beberapa negara. Namun, pemerintah ingin memastikan keamanan dan ketepatan kriteria penerima vaksin Astrazeneca.
Baca juga: Kedaluwarsa Vaksin Sinovac Jauh Lebih Lama dari AstraZeneca
“Sebagai informasi, saat ini BPOM, ITAGI, dan para ahli sedang melihat kembali apakah kriteria penerima vaksin Astrazeneca akan sama dengan kriteria penerima vaksin Sinovac dan Biofarma. Selain itu, penundaan ini juga dilakukan untuk memastikan hal-hal lain terkait dengan quality control,” ungkapnya.