JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna H Laoly menyatakan, pihaknya telah menerima dokumen permohonan pengesahan kepengurusan Partai Demokrat hasil Kongres Luar Biasa (KLB) di Deliserdang, Sumatera Utara. Dokumen tersebut telah diterima Dirjen Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkumham.
"Sekarang dalam tahap penelitian berkas. Sekarang kita melihat peraturan perundang-undangan kita, AD/ART partai," ujarnya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (17/3/2021).
Yasonna mengatakan, pihaknya juga akan meneliti seluruh dokumen yang disampaikan kepengurusan kubu Moeldoko. Itu termasuk dokumen pelaksanaan KLB dan dokumen sengketa.
"Nanti kalau misal tidak lengkap, ini tidak lengkap segera dilengkapi. Kalau mereka tidak bisa melengkapi misalnya. Kalau bisa melengkapi lain lagi cerita kan gitu. Kita lihat saja," ujarnya.
Menurut Yasonna, tim yang dibentuk lembaganya juga mulai bekerja satu hari kemarin dan tengah meneliti satu per satu dokumen yang diserahkan. Dokumen yang diserahkan masing-masing kubu akan diteliti atau 'dikonfrontasi' oleh tim.
"Misal pengurus, benar gak ini pengurusnya. Karena kita diberikan surat juga oleh dari pihak AHY nanti kita crosscheck aja ada seperti apa. (Dokumen-dokumen) ini kita teliti. Dari SK yang ada," ungkapnya.
Baca Juga : Didoakan Fraksi Demokrat di DPR, Yasonna: Ya Amanlah Itu
Menteri asal PDI Perjuangan (PDIP) itu berjanji memutuskan dengan cepat agar kisruh di internal PD tak berlarut-larut. "Kita harapkan cepatlah supaya jangan berlarut-larut, biarkan kita kerja dulu," tutur mantan anggota DPR itu.
Baca Juga : Jhoni Allen Marbun Hadiri Rapat DPR, Demokrat: Kalau Berharap Kesadaran Etik Tidaklah Mungkin
(Erha Aprili Ramadhoni)