"Sekali lagi namun perlu dijaga masyarakat dalam melakukan media sosial dalam melakukan menggunakan media sosial harus bijak sehingga menimbulkan atau memunculkan ruang digital yang sehat dan produktif," ucap Ahmad.
Di sisi lain, Ahmad menyebut, untuk teguran Virtual Police di akun medsos lainnya pihak Dit Siber Bareskrim Polri sudah memberikan beberapa peringatan. Setelah itu, pengguna pun kebanyakan langsung menghapus postingannya yang diduga melanggar pidana.
Baca Juga : Teguran Virtual Police Juga Akan Sasar Akun Whatsapp
"Setelah dilakukan peneguran mereka rata-rata menghapus postingan tersebut," tutur Ahmad.
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.