JAKARTA - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Miftachul Akhyar mengatakan, penyebab peningkatan pernikahan usia anak atau perkawinan dini salah satunya karena banyaknya tontonan-tontonan yang harusnya untuk dewasa sudah tetapi dinikmati oleh anak-anak.
“Mungkin karena banyak tontonan-tontonan yang mestinya itu dilihat oleh usia-usia dewasa tapi sudah dinikmati oleh anak-anak. Sehingga lahirlah artinya ini banyak penyebabnya, banyak faktor,” ungkap Miftachul Akhyar dalam seminar nasional Pendewasaan Usia Perkawinan Untuk Peningkatan Kualitas SDM Indonesia secara virtual, Kamis (18/3/2021).
Baca Juga: Takut Anak Hamil Duluan, Pernikahan Dini Marak di Blitar
Namun, Miftachul Akhyar mengatakan selain itu juga banyak faktor yang menjadi penyebabb meningkatnya perkawinan dini. Sehingga, tegasnya menjadi kewajiban oleh pemerintah untuk mengamati penyebab terjadinya peningkatan perkawinan dini ini.
“Tentu semua itu banyak hal-hal yang penyebab hal-hal yang menjadikan meningkatnya perkawinan dini, terutama di desa-desa ini kewajiban kita bersama, kewajiban pemerintah untuk mengamati apa penyebab mereka ada peningkatan,” kata Miftachul Akhyar.