JAKARTA - Wakil Presiden Ma'ruf Amin ingin calon pasangan harus lulus kelas konseling pranikah untuk bisa melanjutkan hingga ke tahap pernikahan. Dalam konseling, bisa diajarkan hal-hal yang paling krusial dalam perkawinan.
"Misalnya tujuan perkawinan, hak dan kewajiban serta cara untuk saling memahami pasangan masing-masing, seluk-beluk kesehatan reproduksi dan persalinan, kesehatan ibu hamil dan anak, dan sebagainya," katanya saat membuka acara Gerakan Nasional Pendewasaan Usia Perkawinan, secara virtual, Kamis (18/3/2021).
"Bahkan apabila diperlukan, dibuat aturan bagi calon pasangan perkawinan harus lulus kelas konseling pranikah," tambah dia.
Baca Juga: Ma'ruf Amin: Gerakan Pendewasaan Usia Perkawinan Harus Bisa Mengadvokasi Masyarakat
Menurut Ma'ruf, konseling pranikah menjadi sangat penting terutama setelah adanya temuan semakin tingginya kasus perceraian. Data dari Badilag Mahkamah Agung menyebutkan penyebab perceraian yang paling besar adalah karena faktor tidak harmonis, lalu diikuti karena tidak bertanggung jawab, kemudian karena faktor ekonomi, adanya pihak ketiga, dan seterusnya.
"Dari semua kasus perceraian yang masuk di Badilag, terbesarnya merupakan kasus gugat cerai dari pihak perempuan, yaitu sebesar 70%. Data-data ini menggambarkan bahwa pengetahuan yang memadai calon pasangan perkawinan menjadi hal yang sangat mendasar," katanya.
Sehingga, lanjut Ma'ruf, kebijakan yang diambil untuk meminimalkan kasus perceraian yang begitu tinggi, harus mengarah pada faktor hulu, yaitu kesiapan mental dan pengetahuan calon mempelai untuk membangun sebuah keluarga.