JAKARTA - Tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) sudah kembali diberlakukan, Kamis (18/03/2021).
Sejumlah ruas jalan di DKI Jakarta sudah dilengkapi dengan kamera tilang elektronik, di antaranya Kota Tua, Gajah Mada, MH Thamrin, Sudirman, Blok M, Senayan, Grogol, dan Pancoran.
Namun adanya kamera tilang elektronik yang terpasang di sejumlah ruas jalan di Ibu Kota, belum memberikan efek jera terhadap pengendara, Hal ini terbukti dengan masih banyaknya pelanggaran lalu lintas yang terjadi.
Baca juga: Polda Metro Jaya Mulai Aktifkan ETLE Mobile Akhir Pekan Ini
Salah satu pengendara mengungkapkan bahwa dia masih merasa bingung dengan sistem penilangan elektronik.
“Bingung, enggak tahu bagaimana ketilangnya, prosesnya, terus masuk tilang ke mana,” ujar Arham kepada MNC Portal Indonesia (MPI), Kamis.
Baca juga: Plat Kendaraan Luar Jakarta Bisa Terkena Tilang ETLE saat Melintas di Jalan Ibu Kota
Hal ini menjadi alasan mengapa masih adanya beberapa pelanggaran, meskipun di ruas jalan sudah terpasang kamera tilang elektronik.
Sementara itu ada juga warga yang merasa lebih waspada saat melintasi ruas jalan yang dilengkapi dengan kamera tilang elektronik.
Hal ini diungkapkan oleh seorang driver ojek online, Indra. Menurutnya lebih baik waspada dan taat akan lalu lintas ketimbang harus membayar sanksi jika melanggar dan ditilang.
"Ya mending amanlah, soalnya rugi di kita juga nambah biaya lagi, enggak ditilang saja pas-pas an bang." Kata Indra.
Pola kerja ETLE adalah, kendaraan pelanggar yang terekam kamera akan dikonfirmasi melalui surat yang dikeluarkan oleh Satuan Lalu Lintas di masing-masing wilayah. Dari nomor polisi kendaraan tersebut akan diketahui jenis kendaraan, pemilik serta lamatnya.
Surat tilang lantas dikirimkan ke pemilik kendaraan. Selanjutnya, untuk penyelesaian penilangan, pelanggar harus melakukan pembayaran denda di Bank BRI sesuai petunjuk pada surat tilang yang dikirimkan ke alamat pelanggar.
Jika pelanggar tidak membayarkan denda, maka kendaraan tersebut akan diblokir di Kantor Samsat.
(Muhammad Naufal Fauzan)
(Qur'anul Hidayat)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.